Dalam sidang lanjutan perceraian Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang yang beragendakan bukti dan kesaksian, muncul opsi dari majelis hakim jika harta bersama seluruhnya dihibahkan ke anak-anak mereka.
Di pihak penggugat, Tessa sangat setuju dengan opsi tersebut. Namun, di Pihak Sandy Tumiwa yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, masih harus berkompromi, sebab kesepakatan awal soal pembagian harta bersama, Sandy dan Tessa sama-sama mendapatkan 25 persen, dan sisanya diberikan kepada anak.
"Tessa meminta keseluruhan harta ke anak tetapi ada 25 persen ke sandy, 25 persen ke Tessa dan 50 persen ke anak (dalam kesepakatan awal). Bagi saya perdamaian itu dibuat oleh Tessa dan Sandy soal itu, kita tak boleh intervensi," kata kuasa hukum Sandy, Mualim Tampa usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014).
Hingga saat ini, kuasa hukum sandy belum dapat memastikan tentang opsi tersebut. Usai sidang ini mereka akan memastikan perihal opsi itu kepada sandy.
"Sepakat atau belum sepakat kita belum tahu karena belum ada pembicaraan lanjut. Harta keseluruhan perlu diperjelas, ada wacana dari hakim agar harta untuk anak. Kita pertimbangan secara cermat yang sebelumnya ada kesepakatan kedua belah pihak (sandy 25%, tessa % dan anak 50%). Kalau ada perubahan nanti harus ada kesepakatan lagi. Sekarang kita konsen agar percaraian bisa diputus oleh hakim," timpal Andriko Saputra salah satu kuasa hukum Sandy Tumiwa.
(http://celebrity.okezone.com/read/2014/09/08/33/1036035/sandy-tumiwa-ragu-hibahkan-harta-ke-anak-tessa-kaunang)

0 komentar:
Posting Komentar